Kemendikdasmen

Kemendikdasmen Serukan Penguatan Nilai Nasionalisme Melalui Upacara Bendera

Kemendikdasmen Serukan Penguatan Nilai Nasionalisme Melalui Upacara Bendera
Kemendikdasmen Serukan Penguatan Nilai Nasionalisme Melalui Upacara Bendera

JAKARTA - Untuk memperkuat karakter peserta didik, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026. 

Surat Edaran ini mengatur pelaksanaan upacara bendera di sekolah sebagai bagian dari upaya membentuk disiplin dan rasa nasionalisme siswa.

Dalam surat edaran ini, Kemendikdasmen menekankan pentingnya penguatan karakter peserta didik, dengan menanamkan nilai nasionalisme, patriotisme, dan kedisiplinan sejak usia dini. 

Penerbitan SE tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Republik Indonesia kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

"Pelaksanaan upacara bendera memiliki peran yang sangat strategis dalam pendidikan. Bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi sebagai sarana penting untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Lebih lanjut, Mendikdasmen menyatakan bahwa upacara bendera memiliki dampak besar dalam membangun karakter siswa, mengajarkan mereka rasa cinta terhadap Tanah Air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.

Upacara Bendera sebagai Pendidikan Karakter

Dalam Surat Edaran tersebut, Kemendikdasmen menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk kembali melaksanakan upacara bendera pada setiap Senin pagi. Tujuannya adalah menjadikan upacara bendera sebagai bagian dari budaya sekolah yang konsisten, tertib, dan penuh makna. 

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga menjadi sarana untuk pembentukan karakter peserta didik yang lebih baik dan lebih berkelanjutan.

Mendikdasmen menegaskan, "Upacara bendera bukan hanya kegiatan rutin, tetapi sarana pendidikan karakter yang penting. Melalui upacara ini, peserta didik belajar tentang kedisiplinan, tanggung jawab, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap Tanah Air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia," jelasnya.

 Pelaksanaan upacara ini juga diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan semangat gotong royong di kalangan siswa.

Penyeragaman dan Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia

Salah satu poin utama yang diatur dalam SE ini adalah penyeragaman pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia. Ikrar ini akan dibacakan setiap kali upacara bendera dilakukan, setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Ikrar Pelajar Indonesia ini memuat komitmen para pelajar untuk belajar dengan baik, menghormati orang tua dan guru, menjaga keharmonisan dengan sesama teman, serta mencintai Tanah Air.

“Ikrar Pelajar Indonesia menjadi penting karena di dalamnya terkandung komitmen moral dan karakter yang harus dimiliki oleh setiap siswa. Ini adalah wujud nyata dalam membentuk generasi yang berkarakter,” ungkap Abdul Mu'ti. 

Penerapan ikrar ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan nasionalisme pada para pelajar sejak dini, serta mendorong mereka untuk terus berprestasi dengan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Lagu “Rukun Sama Teman” untuk Memperkuat Toleransi

Selain Ikrar Pelajar Indonesia, SE ini juga mengatur agar setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara juga menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”. 

Lagu ini bertujuan untuk memperkuat pesan kebersamaan, toleransi, serta budaya hidup rukun di lingkungan sekolah. Lagu ini bisa diakses oleh seluruh peserta upacara melalui laman resmi yang telah disediakan (s.id/lagurukunsamateman).

“Rukun Sama Teman” menjadi simbol penting dalam kehidupan sekolah yang menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antar sesama teman. Lagu ini bertujuan untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan, terutama di lingkungan yang beragam. 

Melalui lagu ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memupuk rasa kebangsaan, tetapi juga memahami pentingnya toleransi dalam kehidupan sosial mereka.

Surat Edaran sebagai Upaya Penguatan Pendidikan Karakter

Penerbitan Surat Edaran ini juga bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter di sekolah. Sebagaimana kita ketahui, karakter bangsa yang baik sangat bergantung pada pembentukan sejak dini, baik dalam aspek kedisiplinan, tanggung jawab, hingga rasa nasionalisme. 

Melalui upacara bendera, Kemendikdasmen berharap dapat memberikan ruang bagi peserta didik untuk merenung, merenungkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemerintah Indonesia melalui Kemendikdasmen menyadari bahwa pendidikan karakter tidak hanya diajarkan melalui mata pelajaran, tetapi juga melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler dan ritual seperti upacara bendera. 

Oleh karena itu, mendukung pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat membentuk generasi yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.

Pentingnya Sinergi antara Sekolah dan Orang Tua

Untuk memastikan bahwa upacara bendera di sekolah dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya, Kemendikdasmen meminta seluruh pihak, termasuk kepala sekolah dan guru, untuk bekerja sama dengan orang tua siswa. 

Dalam Surat Edaran ini, juga dijelaskan bahwa orang tua diharapkan dapat turut mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah, termasuk upacara bendera.

Kemendikdasmen berharap sinergi yang kuat antara sekolah dan orang tua dapat mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif untuk pendidikan karakter anak-anak.

Dalam hal ini, penting bagi orang tua untuk terlibat dalam memberikan pemahaman kepada anak-anaknya mengenai pentingnya upacara bendera dan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap kata yang diucapkan selama kegiatan tersebut.

Upacara Bendera Sebagai Pemicu Pembentukan Karakter yang Konsisten

Selain itu, upacara bendera yang dilaksanakan secara rutin setiap Senin pagi juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh siswa untuk selalu memulai minggu dengan semangat yang positif. 

Mendikdasmen menyebutkan bahwa pelaksanaan upacara bendera yang konsisten akan membentuk budaya sekolah yang mencerminkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Dengan dilaksanakannya upacara bendera secara rutin, kita berharap para siswa tidak hanya belajar tentang kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan orang lain,” jelas Abdul Mu'ti.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index